Senin, 31 Oktober 2011

Menakar Nilai Ekonomi Kawasan Pesisir di Indonesia



Pendahuluan
Pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan oleh bangsa Indonesia telah dilakukan sejak berabad-abad lamanya, sebagai salah satu sumber bahan makanan utama, khususnya protein hewani. Sementara itu, kekayaan minyak bumi, gas alam dan mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional. Hal ini adalah suatu kenyataan yang selama ini kita ketahui bersama, bahwa sumberdaya pesisir dan lautan Indonesia memliki arti penting bagi kawasan pesisir Indonesia dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di kawasan pesisir itu sendiri.
            Adapun dilihat dari sumber manfaat dengan adanya kawasan pesisir adalah adanya beberapa fungsi strategis dari kawasan pesisir tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai penyediaan barang dan jasa (misalnya sumber makanan, air, dan udara)
  2. Sebagai pengaturan (pengaturan iklim dan erosi) 
  3. Sebagai budaya (nilai spiritual dan rekreasi) 
  4. Sebagai pendukung (sebagai produksi primer dan pembentukan tanah)
Dari keempat fungsi tersebut, masyarakat kawasan pesisir dapat memanfaatkannya dengan melihat potensi dari keempat hal yang ada di atas, seperti salah satunya adalah penyediaan jasa lingkungan pesisir yaitu adanya sumber ikan, dan hasil laut lainnya. Dengan adanya sumber hasil laut tersebut menjadikan masyarakat pesisir menggantungkan hidupnya dari sumber daya yang tersedia di wilayah laut dan pesisir. Sehingga bisa dilihat juga banyaknya kota-kota di Indonesia yang berkembang dan maju karena posisinya yang berada di kawasan pesisir dengan memaksimalkan kawasan pesisirnya sebagai pusat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kota, seperti menjadi pusat perniagaan dan moda transportasi laut. Salah satu kota yang maju dengan mengembangkan potensi dari salah satu hal di atas adalah Surabaya dengan pemanfaatan daerah/kawasan pesisirnya sebagai kawasan pusat perniagaan dan pusat transportasi laut.
Pada pembahasan ini, lebih ditekankan untuk mengetahui berapa nilai ekonomis ekosistem suatu kawasan pesisir yang sebenarnya. Namun, pembahasan ini memiliki jawaban yang memang sulit untuk ditemukan dan bervariasi. Hal ini dikarenakan adanya sistem ukur ataupun menakar nilai ekonomi kawasan pesisir itu sendiri yang berbeda, yaitu dengan adanya pendekatan deduksi (impurted) dan pengukuran yang secara langsung (revealed). Tolak ukur tersebut jelas tidak terlepas dari kelemahan dalam pengukuran karena tidak mungkin mampu menilai secara menyeluruh layanan atas barang dan jasa yang disediakan oleh sumber daya alam pesisir.
Untuk memahami arti dan nilai ekonomi ekosistim pesisir bukan saja penting untuk mengapresiasi keberadaan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang disediakannya, namun juga memberikan informasi yang berharga bagi penentu kebijakan yang berkaitan dengan penataan wilayah di pesisir karena akan memberikan umpan balik bagi pemanfaatan sumber daya pesisir. Pengambil keputusan baik di tingkat pusat dan daerah setidaknya memasukkan pertimbangan nilai pasar dan nonpasar dari ekosistim pesisir dalam kerangka peraturan kebijakan sehingga dapat dijadikan arahan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan seperti investasi infrastruktur sehingga akan mampu lebih mengembangkan dan memajukan nilai ekonomi dari kawasan pesisir.
Pada dasarnya kondisi yang ada di Indonesia adalah mempunyai potensi yang banyak dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengembangkan ekonomi kawasan pesisir. Tapi untuk saat ini, yang termanfaatkan hanya kawasan yang memberikan nilai pasar dan nilai kegunaan langsung semata. Hal ini tentu sangat memberikan dampak yang tidak baik yaitu dengan semakin terkikisnya satu kawasan (overekploitasi) dan kerusakan lingkungan serta pemanfaatan sumber daya yang tidak berkelanjutan. Dengan keadaan ini tentu sering menjadi masalah dalam pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia.
Isu-isu Nilai Ekonomis Kawasan Pesisir di Indonesia 
Berdasarkan studi kasus di atas, terdapat beberapa isu yang ada terkait dengan nilai ekonomis suatu kawasan pesisir di Indonesia. Isu tersebut dianalisa dari adanya beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam menakar nilai ekonomis tersebut. Adapun isu-isu yang terbahas pada studi kasus tersebut adalah sebagai berikut :
  1.  60% penduduk Indonesia tinggal dan hidup di kawasan pesisir. Berdasarkan pembahasan pada studi kasus tersebut, perlu adanya suatu upaya dari pemerintah untuk bisa membantu masyarakat pesisir dalam mencapai kehidupan yang sejahtera. Masyarakat yang tinggal di sebagian besar kawasan pesisir tersebut menggantungkan hidupnya dari sumber daya yang tersedia di wilayah laut dan pesisir. Dengan adanya perkembangan pertumbuhan penduduk yang semakin padat di daerah kawasan pesisir tersebut menjadikan masyarakat harus mengembangkan dan menumbuhkan sisem prekonomian yang ada juga, terutama dalam menumbuhkan ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan pangan dan papan serta infrastruktur. Hal ini menjadi sebuah tekanan yang cukup intens untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
  2. Over – ekploitasi Sumber Daya Alam yang ada di kawasan pesisir. Adanya over-eksploitasi terhadap sumber daya alam yang ada di kawasan pesisir ini diakibatkan oleh adanya beberapa hal sehingga dengan adanya over-eksploitasi tersebut berakibat pada ketidakseimbangan dan degradasi lingkungan. Dengan adanya ketidakseimbangan dan terdegradasinya kawasan pesisir tersebut aka beraikbat pada adanya umpan balik yang kurang baik (negatif) bagi masyarakat dan tujuan mulia seperti akan adanya pembangunan ekonomi pesisir.  Adapun yang menjadi sebab terjadinya over-ekploitasi tersebut adalah sebagai berikut:
    • Adanya tekanan intens terhadap masyarakat, yaitu dimana masyarakat harus memenuhi kebutuhan akan sandang dan papan dengan terus menerus.
    • Adanya ketidakpahaman terhadap sumber daya alam yang mampu diolah dan dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat, seperti kepahaman masyarakat hanya terdapat pada kebutuhan hidup hanya dengan menangkap ikan, bertambak, dan jasa lainnya.
    • Adanya kekurangpahaman masyarakat terhadap nilai pasar dan nonpasar. Masyarakat pesisir sendiri hanya menggantungkan dirinya terhadap nilai pasar saja, sedangkan nilai nonpasarnya tidak dipahami.

  3. Adanya direct dan indirect use value 

Direct dan indirect use value ini merupakan suatu nilai kegunaan ekonomis yang diperoleh dari sumber daya yang ada di kawasan pesisir. Nilai kegunaan tersebut terdapat ada dua yaitu yang terlihat secara langsung (direct use value) dan yang tidak secara langsung (indirect use value). Yang dimaksud dengan nilai kegunaan langsung adalah hasil alam yang dapat secara langsung memberikan keuntungan bagi masyarakat pesisir, seperti nilai ikan yang ditangkap, wisata bahari ataupun nilai kegunaan lainnya yang hasil dari nilai tersebut dapat dilihat langsung hasil/manfaatnya. Sedangkan nilai non tidak langsung (indirect use value) tersebut dapat berupa adanya keindahan alam pesisir dan tepian air sehingga dapat memberikan kepuasan batin setiap masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, terutama adanya keterpaduan antara alam pesisir dengan ekosistem pesisir seperti terjaganya flora dan fauna sehingga akan memberikan nilai ekonomis baru bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

Tanggapan terhadap isu
            Dengan melihat isu yang terdapat di atas, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi tanggapan tersendiri, yaitu :
  1. Dengan lebih tingginya penduduk yang tinggal di kawasan pesisir menjadikan kawasan perlu menjadi perhatian dan prioritas yang lebih dibanding dengan kawasan non pesisir, terutama dalam pemanfaatannya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomis kawasan pesisir. Selain itu juga, dengan adanya masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir menjadikan persebaran penduduk yang tidak hanya mayoritas tinggal di daerah non pesisir. 
  2. Pada kasus over-eksploitasi hasil alam di kawasan pesisir tersebut akan semakin menjadikan kawasan pesisir tidak akan bisa memberikan nilai tambah ekonomis secara maksimal. Terutama terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir yang menetap di kawasan pesisir. Hal ini karena pemanfaatan sumber daya alam yang kurang terkendali. 
  3. Kurang pahamnya masyarakat pesisir terhadap nilai guna, terutama nilai guna yang tidak langsung dirasakan manfaatnya menjadikan potensi dari sumber daya alam pesisir tidak maksimal dimanfaatkan. Terlihat dengan kurangnya pemanfaatan potensi yang memiliki nilai guna tidak langsung. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pemerintah untuk memahamkan masyarakat pesisir untuk memaksimalkna nilai guna yang memiliki nilai guna tidak langsung tersebut.
Critical Review
Melihat dari materi dan beberapa isu yang ada di atas, maka ada beberapa hal yang perlu dievaluasi menurut penulis, yaitu untuk memberikan masukan sehingga harapannya dapat menjadikan kondisi ekonomis ekosistim kawasan pesisir yang lebih baik untuk kedepannya. Adapun critical reviewnya adalah :
  • Peran pemerintah dalam membangun kawasan pesisir kurang dirasakan secara menyeluruh manfaatnya, baik di tingkat daerah maupun skala nasional.Kurang maksimalnya penggalian dan pemanfaatan dari potensi yang ada dikawasan pesisir, sehingga berdampak juga pada kurang maksimalnya manfaat yang didapat dari sumber daya alam kawasan pesisir.
  • Masyarakat hanya menilai bahwa hanya hasil penangkapan ikan yang mampu menjadi dari sumber daya yang ada di kawasan pesisir.
  • Kurangnya pengertian masyarakat tentang perbedaan nilai pasar dan nonpasar.
  • Kurangnya pertimbangan biaya yang diinvestasikan pada pembangunan kawasan ekosisitim pesisir untuk menambah nilai ekonomis dan nilai guna dari kawasan pesisir itu sendiri, seperti apa yang dilakukan di Amerika serikat.
  • Kurang adanya pemberian pedoman terhadap para pengembang di kawasan pesisir oleh pihak terkait, seperti pemerintah.
Kesimpulan
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, bahwa dalam memahami arti dan nilai ekonomis ekosistim pesisir buka saja penting untuk mengapresiasi keberadaan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang disediakannya, namun juga memberikan informasi yang berharga bagi penentu kebijakan yang berkaitan dengan penataan wilayah di pesisir karena akan memberikan umpan balik terhadap pemanfaatan sumber daya alam terutama pesisir.
Dalam memanfaatkan hasil alam kawasan pesisir tersebut, penting adanya dalam mempertimbangkan nilai pasar dan nonpasar dari ekosistim dalam kerangka peraturan kebijakan sehigga dapat dijadikan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir, terutama dalam pembangunan infrastruktur pendukung. Seperti di Amerika Serikat, kebijakan nilai ekonomi nonpasar sudah dimasukkan ke dalam suatu undang-undang. Sehingga dengan adanya kebijakan yang dilandasi dengan undang-undang, maka masyarakat tidak hanya berpatokan pada pemanfaatan hasil laut seperti penangkapan ikan saja, tapi ada nilai ekonomi nonpasar yang bisa dikembangkan untuk mampu menambah nilai ekonomis kawasan pesisir. Oleh karena undang-undang yang mengatur tersebutlah, prekonomian kawasan pesisir AS maju dalam segala sisi.











1 komentar:

  1. critical reviewnya sudah mencakup semua isi dalam artikelnya.
    Mungkin bisa ditambahkan apa pertimbangan anda sehinnga dapat mengatakan bahwa bentuk peran pemerintah dalam pembangunan kawasan pesisir di daerah tersebut? serta bagaimana konsep yang baik untuk meningkatkat kehidupan ekonomi di daerah pesisir?
    makasi :)

    BalasHapus