Rabu, 24 Maret 2010

Menyelamatkan Kawasan Surabaya Barat

Oleh : Binsar M. Gultom

KEBERLANGSUNGAN pengembangan dan penataan ruang kota di Surabaya harus diantisipasi. Sebab, pesatnya pertumbuhan ekonomi di kota ini ternyata menyisakan permasalahan seputar daya dukung ruang kota terhadap kebutuhan warganya yang terus meningkat. Apa yang harus kita lakukan? Pada 2010, pertanyaan ini perlu diprioritaskan dijawab sesegera mungkin.


Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, tidak ada salahnya mengetahui kepadatan hunian ruang-ruang perkotaan di Surabaya, sehingga bisa menentukan secara tepat solusi yang harus diambil. Selain itu, langkah ini harus dipahami secara integratif. Artinya, perkembangan kota tidak bisa lagi direkayasa secara parsial.

Sudah cukup banyak pengalaman yang bisa kita jadikan pelajaran, terutama menyangkut sistematika berpikir Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkesan lebih membanggakan hasil-hasil pembangunan sarana fisik semata. Tentu, hal ini bisa dianggap sebagai kekeliruan jika pembangunan sarana fisik itu tidak diimbangi pemerataan akses terhadap semua warga kota. Penulis melihat, belum semua kawasan kota diperlakukan sama.

Pembangunan berbagai sarana fisik yang diklaim sebagai kesuksesan pemkot lebih terkonsentrasi di pusat kota. Kawasan pusat kota mendapat prioritas penanganan karena dianggap sebagai penopang roda perekonomian Surabaya. Tak heran, wacana yang mendominasi perbincangan tentang kota ini adalah masalah-masalah seputar pencegahan banjir dan kemacetan lalu lintas yang bias kepentingan kawasan pusat kota.

Ruang-ruang di kawasan pusat kota sangat bernilai ekonomi tinggi. Kepadatannya pun sudah melebihi ambang batas. Akibatnya, mau-tidak mau, anggaran publik harus lebih dialokasikan ke kawasan pusat kota untuk menyelamatkan kepentingan kota yang dianggap paling besar. Namun, pola perkembangan yang memusat tersebut sekarang harus disadari menjadi suatu kekeliruan.

Apalagi, untuk mengembangkan Surabaya, ruang-ruang kosong yang masih tersisa hanya terletak di kawasan barat Surabaya. Pengembangan ke arah utara sudah tidak memungkinkan. Begitu pula kawasan timur yang selama beberapa dekade sebelum 1990-an lebih diwarnai oleh pembangunan berbagai unit perumahan. Di selatan, ruang-ruang kosong sudah sangat sulit kita temukan.

Benteng Terakhir

Tulisan ini ingin mengingatkan kepada para pengambil keputusan di Kota Surabaya bahwa kawasan barat Surabaya adalah benteng terakhir penataan ruang kota. Surabaya Barat harus diselamatkan berdasar tata ruang yang taat pada prinsip-prinsip penciptaan lingkungan hidup berkelanjutan. Karena itu, program-program investasi di kawasan tersebut mutlak dikenai kewajiban ecoinvestment.

Ecoinvestment dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya fenomena eksternalitas produsen-konsumen. Dalam kajian ekonomi-publik, eksternalitas produsen-konsumen ini didefinisikan sebagai aktivitas ekonomi produsen yang berdampak negatif terhadap konsumen maupun masyarakat. Biaya sosial dan lingkungan yang muncul seiring dampak negatif tersebut kerap dialihkan sebagai tanggung jawab publik atau konsumen.

Akibatnya, yang mendapat keuntungan atas pengembangan suatu wilayah adalah para investor. Kabar buruknya, investor tidak harus bertanggung jawab atas permasalahan sosial-lingkungan yang muncul sebagai dampak investasinya. Mereka merasa telah memenuhi kewajiban hanya dengan membayar pajak yang dipersyaratkan negara. Padahal, dana yang didapat dari pungutan-pungutan tersebut tidak mampu mengembalikan fungsi lingkungan.

Untuk menanggulangi itu, prinsip ketaatan terhadap penyelamatan ekologi harus dikenakan terhadap semua investor. Inilah konsep ecoinvestment yang oleh pemerintah di banyak kota besar di dunia sudah diterapkan. Sebab, pengabaian persyaratan ecoinvestment ini sering menjadi pintu masuk terjadinya eksternalitas produsen-konsumen. Gejala tersebut sebenarnya sudah bisa kita rasakan karena berbagai proyek investasi yang merambah ruang-ruang kosong di kawasan barat Surabaya.

Contoh aktual yang bisa kita sebut adalah rencana pembangunan delapan waduk di kawasan barat Surabaya. Secara keseluruhan, dana yang akan digunakan untuk membangun waduk-waduk tersebut merupakan dana pemkot. Bahkan, pemerintah pusat diharapkan memberi bantuan keuangan karena minimnya anggaran pemkot. Namun, tidak cukup sekadar biaya, tanah yang bakal dipakai sebagai waduk kebanyakan adalah lahan bekas tanah kas desa (Metropolis, 1 Januari 2010).

Padahal, tanah-tanah yang sekarang menjadi lokasi berbagai perumahan mewah di kawasan barat Surabaya itu dulu menjadi kawasan resapan air. Di lokasi perumahan-perumahan itu juga banyak waduk yang sekarang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Itu sungguh menyedihkan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah dan warga desa terpaksa turun tangan dan merelakan tanahnya. Tidakkah itu bentuk-bentuk investasi yang memiliki watak eksternalitas produsen-konsumen?

Di samping itu, kondisi pantai barat Surabaya (pabaraya) tidak seberuntung pantai timur Surabaya (pamurbaya). Kawasan pabaraya yang membentang di sepanjang Jalan Kalianak, Greges, hingga Romo Kalisari juga memprihatinkan. Kondisi jalan-jalan itu kerap tergenang air, terutama saat hujan turun. Penyebabnya adalah kerusakan pabaraya karena pencemaran yang mengakibatkan tanaman mangrove tidak bisa tumbuh (Metropolis, 31 Desember 2009).

Lagi-lagi, yang harus bertanggung jawab atas nasib pabaraya adalah pemerintah dan para nelayan yang hidup di daerah itu. Industri-industri dan unit-unit pergudangan di sepanjang Jalan Kalianak, Greges, serta Romo Kalisari seperti tidak merasa terganggu oleh terancamnya kelestarian kawasan pabaraya. Karena itu, inilah saatnya kita harus berani bersikap tegas agar pemilik industri dan pergudangan tersebut turut bertanggung jawab.

Sesungguhnya, dengan terpeliharanya kelestarian pabaraya, saat pasang, air laut bisa terjaga untuk tidak mengalir ke daratan. Yang paling diuntungkan adalah para pengusaha itu. Kalau mereka tidak mau ikut bertanggung jawab, sudah tentu bisa kita simpulkan sebagai pengusaha yang bersiasat dengan cara eksternalitas produsen-konsumen. Terutama, industri-industri yang mencemarkan pabaraya.

Sadarkah Pemkot Surabaya atas pemikiran-pemikiran tersebut? Akankah masa depan kawasan Surabaya Barat sama dengan kawasan-kawasan Surabaya lainnya? Ingat, Surabaya Barat adalah benteng terakhir. Wahai pemimpin kota ini, jangan biarkan benteng terakhir itu jebol! (mik)

BINSAR M. GULTOM, peneliti perkotaan Liga Berpikir Bebas (LBB)

Jumat, 12 Maret 2010

tambahan

Allah telah menjanjikan kelebihan kepada mereka yang menghafal al Quran seperti yang digambarkan di bawah.

1.MEREKA ADALAH KELUARGA ALLAH SWT.
Sabda Rasulullah s.a.w:
"Daripada Anas ra. Ia berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda, "Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri daripada manusia." Kemudian Anas berkata lagi, lalu Rasulullah s.a.w bertanya: "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah. Baginda menjawab: "Iaitu ahli Quran (orang yang membaca atau menghafal Al- Quran dan mengamalkan isinya).Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.
2.DI TEMPATKAN SYURGA YANG PALING TINGGI
Sabda rasulullah s.a.w:
"Daripada Abdullah Bin Amr Bin Al Ash ra dari nabi s.a.w, baginda bersabda; Diakhirat nanti para ahli Al Quran di perintahkan, "Bacalah dan naiklah kesyurga. Dan bacalah Al Quran dengan tartil seperti engkau membacanya dengan tartil pada waktu di dunia. Tempat tinggal mu di syurga berdasarkan ayat paling akhir yang engkau baca."
3.AHLI AL QURAN ADALAH ORANG YANG ARIF DI SYURGA
Sabda rasulullah s.a.w "Daripada Anas ra. Bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda; "Para pembaca Al Quran itu adalah orang-orang yang arif di antara penghuni syurga,"
4.MENGHORMATI ORANG YANG MENGHAFAL AL QURAN BERERTI MENGAGUNGKAN ALLAH SWT.
Sabda rasulullah s..a.w "Daripada Abu Musa Al Asya'ari ra.ia berkata bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diantara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati Orang Islam yang sudah tua, menghormati orang yang menghafal Al-Quran yang tidak berlebih-lebihan dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Al-Quran tidak di amalkan, serta menghormati kepada penguasa yang adil."
5.HATI PENGHAFAL AL-QURAN TIDAK DI SEKSA
Sabda rasulullah s.a.w.
" DaripadaAbdullah Bin Mas'ud ra. Daripada nabi s.a.w. baginda bersabda: " bacalah Al Quran kerana Allah tidak akan menyeksa hati orang yang hafal al-quran.
Sesungguhanya Al -Quran ini adalah hidangan Allah, siapa yang memasukkunya ia akan aman. Dan barangsiapa yang mencintai Al Quran maka hendaklah ia bergembira."
6.MEREKA LEBIH BERHAK MENJADI IMAM DALAM SOLAT
Sabda rasulullah s.a.w. :
"DaripadaIbnu Mas'ud ra. Dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda; "yang menjadi imam dalam solat suatu kaum hendaknya yang paling pandai membaca Al Quran."
7.DISAYANGI RASULULLAH S.A.W
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada Jabir Bin Abdullah ra. Bahawa nabi s.a.w menyatukan dua orang daripada orang-orang yang gugur dalam perang uhud dalam satu liang lahad.
Kemudian nabi s.a.w. bertanya, "dari mereka berdua siapakah paling banyak hafal Al Quran?" apabila ada orang yang dapat menunjukkan kepada salah satunya, maka nabi s.a.w memasukkan mayat itu terlebih dahulu ke liang lahad."
8.DAPAT MEMBERIKAN SYAFAAT KEPADA KELUARGA
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah ia berkata, "Barangsiapamembaca Al Quran dan menghafalnya, maka Allah akan memasukkannya kedalam syurga dan memberikannya hak syafaat untuk sepuluh anggota keluarganya di mana mereka semuanya telah di tetapkan untuk masuk neraka."
9.PENGHAFAL AL QURAN AKAN MEMAKAI MAHKOTA KEHORMATAN
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada Abu Hurairah ra.daripada nabi s.a.w. baginda bersabda: "orang yang hafal Al Quran nanti pada hari kiamatnanti akan datang dan Al Quran akan berkata; "Wahai Tuhan ,pakaikanlah dia dengan pakaian yang baik lagi baru." Maka orang tersebut di berikan mahkota kehormatan. Al Quran berkata lagi:
"Wahai Tuhan tambahlah pakaiannya." Maka orang itu di beri pakaian kehormatannya. Al Quran lalu berkata lagi, "Wahai Tuhan, redailah dia." Maka kepadanya di katakan; "Bacalah dan naiklah." Dan untuk setiap ayat, ia di beri tambahan satu kebajikan."
10.HAFAL AL QURAN MERUPAKAN BEKALAN PALING BAIK.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada jabir bin nufair, katanya rasulullah s.a.w. bersabda; "Sesungguhnya kamu tidak akan kembali menghadap Allah dengan membawa sesuatu yang paling baik daripada sesuatu yang berasal daripada-Nya iaitu Al Quran.
11.ORANG TUA MEMPEROLEHI PAHALA KHUSUS JIKA ANAKNYA PENGHAFAL AL QURAN.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada Buraidah Al Aslami ra, ia berkata bahawasanya ia mendengar Rasulullah s..a.w bersabda: "Pada hari kiamat nanti, Al Quran akan menemui penghafalnya ketika penghafal itu keluar dari kuburnya. Al Quran akan berwujud seseorang dan ia bertanya kepada penghafalnya: "Apakah anda mengenalku?".
Penghafal tadi menjawab; "saya tidak mengenal kamu." Al Quran berkata; "saya adalah kawanmu, Al Quran yang membuatmu kehausan di tengah hari yang panas dan membuatmu tidak tidur pada malam hari. Sesungguhnya setiap pedagang akan mendapat keuntungan di belakang dagangannya dan kamu pada hari ini di belakang semua dagangan. Maka penghafal Al Quran tadi di beri kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan ditangan kirinya, serta di atas kepalanya dipasang mahkota perkasa. Sedang kedua orang tuanya diberi dua pakaian baru lagi bagus yang harganya tidak dapat di bayar oleh penghuni dunia keseluruhannya. Kedua orang tua itu lalu bertanya: "kenapa kami di beri dengan pakaian begini?". Kemudian di jawab, "kerana anakmu hafal Al Quran."
Kemudian kepada penghafal Al Quran tadi di perintahkan, "bacalah dan naiklah ketingkat-tingkat syurga dan kamar-kamarnya." Maka ia pun terus naik selagi ia tetap membaca, baik bacaan itu cepat atau perlahan (tartil)
12.AKAN MENEPATI KELAS TERTINGGI DI DALAM SYURGA.
Sabda rasulullah s.a.w.:
"Daripada Sisyah ra ia berkata, bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda; jumlah tingkatan-tingkatan syurga sama dengan jumlah ayat-ayat Al Quran. Maka tingkatan syurga yang di masuki oleh penghafal Al Quran adalah tingkatan yang paling atas, dimana tidak ada tingkatan lagi sesudah itu.

kelebihan penghafal al-Quran

Berikut adalah Fadhail Hifzhul Qur'an (Keutamaan menghafal Qur'an) yang dijelaskan Allah dan Rasul-Nya, agar kita lebih terangsang dan bergairah dalam berinteraksi dengan Al Qur'an khususnya menghafal.

Fadhail Dunia

1. Hifzhul Qur'an merupakan nikmat rabbani yang datang dari Allah

Bahkan Allah membolehkan seseorang memiliki rasa iri terhadap para ahlul Qur'an,
"Tidak boleh seseorang berkeinginan kecuali dalam dua perkara, menginginkan seseorang yang diajarkan oleh Allah kepadanya Al Qur'an kemudian ia membacanya sepanjang malam dan siang, sehingga tetangganya mendengar bacaannya, kemudian ia berkata, 'Andaikan aku diberi sebagaimana si fulan diberi, sehingga aku dapat berbuat sebagaimana si fulan berbuat'" (HR. Bukhari)

Bahkan nikmat mampu menghafal Al Qur'an sama dengan nikmat kenabian, bedanya ia tidak mendapatkan wahyu,
"Barangsiapa yang membaca (hafal) Al Qur'an, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya." (HR. Hakim)

2. Al Qur'an menjanjikan kebaikan, berkah, dan kenikmatan bagi penghafalnya

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya" (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Seorang hafizh Al Qur'an adalah orang yang mendapatkan Tasyrif nabawi (penghargaan khusus dari Nabi SAW)

Di antara penghargaan yang pernah diberikan Nabi SAW kepada para sahabat penghafal Al Qur'an adalah perhatian yang khusus kepada para syuhada Uhud yang hafizh Al Qur'an. Rasul mendahulukan pemakamannya.

"Adalah nabi mengumpulkan di antara dua orang syuhada Uhud kemudian beliau bersabda, "Manakah di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an, ketika ditunjuk kepada salah satunya, maka beliau mendahulukan pemakamannya di liang lahat." (HR. Bukhari)

Pada kesempatan lain, Nabi SAW memberikan amanat pada para hafizh dengan mengangkatnya sebagai pemimpin delegasi.

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Telah mengutus Rasulullah SAW sebuah delegasi yang banyak jumlahnya, kemudian Rasul mengetes hafalan mereka, kemudian satu per satu disuruh membaca apa yang sudah dihafal, maka sampailah pada Shahabi yang paling muda usianya, beliau bertanya, "Surat apa yang kau hafal? Ia menjawab,"Aku hafal surat ini.. surat ini.. dan surat Al Baqarah." Benarkah kamu hafal surat Al Baqarah?" Tanya Nabi lagi. Shahabi menjawab, "Benar." Nabi bersabda, "Berangkatlah kamu dan kamulah pemimpin delegasi." (HR. At-Turmudzi dan An-Nasa'i)

Kepada hafizh Al Qur'an, Rasul SAW menetapkan berhak menjadi imam shalat berjama'ah. Rasulullah SAW bersabda,
"Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak hafalannya." (HR. Muslim)

4. Hifzhul Qur'an merupakan ciri orang yang diberi ilmu

"Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS Al-Ankabuut 29:49)

5. Hafizh Qur'an adalah keluarga Allah yang berada di atas bumi

"Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, "Siapakah mereka ya Rasulullah?" Rasul menjawab, "Para ahli Al Qur'an. Merekalah keluarga Allah dan pilihan-pilihan-Nya." (HR. Ahmad)

6. Menghormati seorang hafizh Al Qur'an berarti mengagungkan Allah

"Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah menghormati orang tua yang muslim, penghafal Al Qur'an yang tidak melampaui batas (di dalam mengamalkan dan memahaminya) dan tidak menjauhinya (enggan membaca dan mengamalkannya) dan Penguasa yang adil." (HR. Abu Daud)


Fadhail Akhirat

1. Al Qur'an akan menjadi penolong (syafa'at) bagi penghafal

Dari Abi Umamah ra. ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Bacalah olehmu Al Qur'an, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa'at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafalnya)."" (HR. Muslim)

2. Hifzhul Qur'an akan meninggikan derajat manusia di surga

Dari Abdillah bin Amr bin 'Ash dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Akan dikatakan kepada shahib Al Qur'an, "Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau dulu mentartilkan Al Qur'an di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca." (HR. Abu Daud dan Turmudzi)

Para ulama menjelaskan arti shahib Al Qur'an adalah orang yang hafal semuanya atau sebagiannya, selalu membaca dan mentadabur serta mengamalkan isinya dan berakhlak sesuai dengan tuntunannya.

3. Para penghafal Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia dan taat

"Dan perumpamaan orang yang membaca Al Qur'an sedangkan ia hafal ayat-ayatnya bersama para malaikat yang mulia dan taat." (Muttafaqun ?alaih)

4. Bagi para penghafal kehormatan berupa tajul karamah (mahkota kemuliaan)

Mereka akan dipanggil, "Di mana orang-orang yang tidak terlena oleh menggembala kambing dari membaca kitabku?" Maka berdirilah mereka dan dipakaikan kepada salah seorang mereka mahkota kemuliaan, diberikan kepadanya kesuksesan dengan tangan kanan dan kekekalan dengan tangan kirinya. (HR. At-Tabrani)

5. Kedua orang tua penghafal Al Qur'an mendapat kemuliaan

Siapa yang membaca Al Qur'an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaiakan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, "Mengapa kami dipakaikan jubah ini?" Dijawab,"Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur'an." (HR. Al-Hakim)

6. Penghafal Al Qur'an adalah orang yang paling banyak mendapatkan pahala dari Al Qur'an

Untuk sampai tingkat hafal terus menerus tanpa ada yang lupa, seseorang memerlukan pengulangan yang banyak, baik ketika sedang atau selesai menghafal. Dan begitulah sepanjang hayatnya sampai bertemu dengan Allah. Sedangkan pahala yang dijanjikan Allah adalah dari setiap hurufnya.

"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur'an maka baginya satu hasanah, dan hasanah itu akan dilipatgandakan sepuluh kali. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif itu satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (HR. At-Turmudzi)

7. Penghafal Al Qur'an adalah orang yang akan mendapatkan untung dalam perdagangannya dan tidak akan merugi

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." (QS Faathir 35:29-30)

Adapun fadilah-fadilah lain seperti penghafal Al Qur'an tidak akan pikun, akalnya selalu sehat, akan dapat memberi syafa'at kepada sepuluh orang dari keluarganya, serta orang yang paling kaya, do'anya selalu dikabulkan dan pembawa panji-panji Islam, semuanya tersebut dalam hadits yang dhaif.

"Ya Allah, jadikan kami, anak-anak kami, dan keluarga kami sebagai penghafal Al Qur'an, jadikan kami orang-orang yang mampu mengambil manfaat dari Al Qur'an dan kelezatan mendengar ucapan-Nya, tunduk kepada perintah-perintah dan larangan-larangan yang ada di dalamnya, dan jadikan kami orang-orang yang beruntung ketika selesai khatam Al Qur'an.
Prev: ibnu taimiah taubat dari kesesatannya
Next: Rahasia kecantikan wanita

Minggu, 07 Februari 2010

Hukum Menonton Film Porno

Apakah Nonton Film Porno Termasuk Dosa Besar?

Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah swt

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)

Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw,”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)

Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontokan maupun yang menontonnya.

Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar tentang cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut akan tetapi bisa dengan cara-cara lainnya yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.

Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang asing, atau melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)

Atau yang disebutkan oleh Izzuddin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat. (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam juz I hal 32)

Akan tetapi apabila perbuatan itu dilakukan tanpa ada perasaan takut kepada Allah swt, penyesalan atau bahkan menyepelekannya sehingga menjadi sesuatu yang sering dilakukannya maka perbuatan itu bisa digolongkan kedalam dosa besar, sebagaimana pendapat dari Abu Hamid al Ghazali didalam “Al Basiith” bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)

Atau disebutkan didalam suatu ungkapan bahwa suatu dosa tidaklah dikatakan kecil apabila dilakukan secara terus menerus dan suatu dosa tidaklah dikatakan besar apabila dibarengi dengan istighfar.

Menonton Film Porno Termasuk Perzinahan

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Adakah Hukuman Bagi Orang Yang Menontonnya

Sebagaimana disebutkan diatas bahwa tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain, seperti menonton film porno ini dikenakan hukuman (hadd) akan tetapi si pelakunya harus diberikan teguran keras dan tidak ada kewajiban baginya kafarat.
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :

1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.

Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina. Sedangkan contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.Dan contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)

Wallahu A’lam